Penganiayaan Pelecehan Anak

Pelecehan anak didefinisikan sebagai berbagai perilaku berbahaya yang ditujukan terhadap anak-anak. Itu bisa dalam berbagai bentuk. Pelecehan anak secara umum adalah masalah psikologis atau penyimpangan dari pelaku. Pelaku disebut sebagai pelaku pelecehan.

    Pelecehan anak termasuk kondisi berikut:
        Pelecehan seksual anak
        Pedofilia
        Pelecehan fisik
        Pengabaian anak
        Kelalaian emosional dan pelecehan
        Gagal untuk berkembang
        Munchausen oleh sindrom proksi

Deskripsi pelecehan anak di bagian berikutnya dimaksudkan untuk orang-orang yang memiliki pertanyaan tentang pelecehan, apa itu, dan bagaimana hal itu dapat muncul dengan sendirinya. Meskipun beberapa kasus pelecehan anak sudah jelas, banyak yang tidak. Pengakuan dini terhadap kecenderungan pelecehan anak dan intervensi pada titik pengakuan adalah satu-satunya cara untuk menghindari tanggung jawab penuntutan pidana.

Deskripsi ini dapat membantu Anda mengidentifikasi penyalahgunaan dalam berbagai bentuknya. Anda juga akan menemukan informasi tentang apa yang dapat Anda lakukan jika Anda mengamati pelecehan anak atau jika Anda adalah orang tua yang berurusan dengan masalah yang menghambat kemampuan Anda untuk mengatasi pengalaman pengasuhan.

Jika Anda berpikir Anda bertindak dengan cara yang kasar atau mengalami kesulitan dengan anak-anak Anda atau diri Anda sendiri sebagai orang tua, Anda mungkin telah mengidentifikasi kecenderungan untuk bersikap kasar. Kecenderungan ini dapat mencakup hal-hal berikut:

    Konfrontasi verbal yang berlebihan dan keras
    Hukuman fisik yang berlebihan
    Perasaan seksual atau perasaan marah yang berlebihan tentang anak-anak

Kecenderungan dapat diperlakukan lebih efektif daripada perilaku kasar yang dapat berubah dari kecenderungan. Anda akan ingin mencari bantuan lebih awal untuk menghindari kecenderungan yang berkembang menjadi tindakan pelecehan.

Jika Anda mengamati pelecehan anak pada orang lain, Anda wajib melaporkan pelecehan itu kepada polisi atau otoritas medis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar